
Penandatanganan Memorandum of Agreement antara Rekayasa Sistem Komputer dan Pasca Sarjana Universitas Handayani
Memorandum of Agreement (MoA) adalah dokumen yang ditulis antara pihak-pihak yang bekerja sama untuk bekerja bersama dalam proyek yang disepakati atau mencapai tujuan yang disepakati. Tujuan dari MoA adalah untuk memiliki pemahaman formal tertulis tentang kesepakatan antara pihak-pihak. MoA mendetailkan kewajiban dan komitmen dari setiap pihak serta mengalokasikan dan meminimalkan risiko masing-masing pihak. MoA juga dapat disebut sebagai kontrak dan memiliki kekuatan hukum.
Memorandum of Agreement ditandatangani oleh Dekan Fakultas Teknik Agusman, S.T., M.M. yang diwakilkan oleh Ketua Program Studi Rekayasa Sistem Komputer UM Buton Darmawan S.Kom., M.Kom dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Handayani Prof. Dr. Mashur Razak, SE., M.M di gedung Korea UM Buton, Jalan Betoambari, Lanto, Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara 93724, Pada Hari Selasa Tanggal 28 November 2023. Proses Penandatanganan dihadiri juga oleh Wakil Rektor IV bidang kerjasama dan Al-Islam kemuhamadiyahaan Dr. Basri, M.A serta para Dosen Rekayasa Sistem Komputer.
Sebelum dimulainya nota kesepahaman antara dua belah pihak, Pof. Dr. Mashur Razak, SE., M.M mempresentasikan Kuliah tamu yang bertemakan Trend perkembangan teknologi informasi dan proospek peluang kerja di bidang IT. yang dibuka langsung Oleh Wakil Rektor IV bidang kerjasama dan Al-Islam kemuhamadiyahaan Dr. Basri, M.A.
Dalam Kuliah tamu yang dibawakan banyak peserta yang hadir diantara Mahasiswa Rekayasa Sistem Komputer, Teknik Sipil dan Komunitas (Study Club) Robotika, Rekasaya Sistem Komputer UMbuton. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut yang didalamnya terdapat diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan audience.